Tribun Tren – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan penghentian penyaluran program Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai Oktober 2025. Program ini sebelumnya bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja berpenghasilan rendah, namun kini dihentikan seiring membaiknya kondisi ekonomi nasional. Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan BSU.
Sekilas Tentang Program BSU
Bantuan Subsidi Upah adalah program yang memberikan dukungan finansial bagi pekerja formal dengan penghasilan rendah. Pada 2025, setiap penerima BSU menerima uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000. Penyaluran dilakukan pada periode Juni dan Juli 2025, dengan sebagian penerima menerima dana hingga Agustus karena kendala teknis.

Target penerima BSU mencakup pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan, termasuk guru honorer. Total target penerima pada tahun ini mencapai 17,3 juta pekerja. Proses penyaluran melibatkan verifikasi data oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker, dan bantuan disalurkan melalui bank Himbara atau Kantor Pos Indonesia.
Meskipun program BSU dihentikan, masyarakat diimbau tetap berhati-hati karena pihak tidak bertanggung jawab dapat memanfaatkan situasi untuk melancarkan aksi penipuan.
Alasan Penghentian Program BSU
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa informasi mengenai pencairan BSU pada Oktober 2025 adalah hoaks. Penghentian program ini didasari beberapa pertimbangan:
- Bersifat Situasional: BSU merupakan bantuan sementara yang dirancang untuk membantu pekerja terdampak pandemi dan inflasi global.
- Pemulihan Ekonomi: Kondisi ekonomi nasional menunjukkan perbaikan signifikan, dengan inflasi yang lebih stabil.
- Realokasi Anggaran: Dana perlindungan sosial kini dialihkan ke program pelatihan dan pemberdayaan pekerja.
- Fokus Program Lain: Pemerintah kini menitikberatkan pada peningkatan keterampilan melalui Kartu Prakerja Plus, Vocational Upskilling Grant, serta program bantuan sosial lain seperti PKH, BPNT, dan BLT Kesra.
- Evaluasi Efektivitas: Sebelum menentukan kelanjutan program, pemerintah melakukan evaluasi mendalam terhadap dampak BSU sebelumnya.
Kemnaker menekankan bahwa belum ada mandat resmi dari Presiden terkait pencairan BSU lanjutan. Walaupun program ini tidak dihapus secara permanen, penyalurannya dihentikan sementara karena pertimbangan fiskal dan evaluasi efektivitas.

Waspada Modus Penipuan BSU
Meski BSU resmi dihentikan, potensi penipuan tetap tinggi. Beberapa oknum mencoba memanfaatkan nama program untuk mencuri data pribadi dan uang. Modus penipuan yang umum ditemui antara lain:
- Tautan phishing: Pesan berantai melalui WhatsApp, SMS, atau email yang mengarahkan ke situs palsu, misalnya https://layanan-bsu2.kem-naker.com/, yang sekilas mirip situs resmi.
- Permintaan data pribadi berlebihan: Situs palsu biasanya meminta nomor rekening, foto KTP, dan data sensitif lain tanpa alasan yang jelas.
- Tampilan situs tidak profesional: Banyak kesalahan penulisan atau desain yang mencurigakan.
Sumber tidak jelas: Informasi dikirim dari nomor atau alamat yang tidak dikenal.
Untuk menghindari risiko, masyarakat disarankan selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi Kemnaker, yaitu:
- Situs BSU: bsu.kemnaker.go.id
- Aplikasi JMO
- Situs BPJS Ketenagakerjaan: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Jika sudah terlanjur memasukkan data di situs palsu, segera laporkan ke pihak kepolisian dan jangan melakukan transfer apapun.
Alternatif Bantuan dan Dukungan Lain
Meskipun BSU dihentikan, pemerintah tetap menyediakan berbagai program dukungan bagi pekerja berpenghasilan rendah, antara lain:
- Program pelatihan keterampilan melalui Kartu Prakerja Plus dan Vocational Upskilling Grant.
- Bantuan sosial reguler seperti PKH, BPNT, dan BLT Kesra untuk keluarga kurang mampu.
- Program insentif dan perlindungan sosial bagi pekerja formal melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa meski bentuk bantuan berubah, perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja tetap berlanjut.

Penghentian penyaluran BSU pada Oktober 2025 menegaskan bahwa bantuan ini bersifat situasional dan dilakukan untuk mendukung kondisi ekonomi yang sudah membaik. Masyarakat harus tetap waspada terhadap penipuan yang memanfaatkan nama BSU. Informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi Kemnaker dan mitranya.
Selain itu, pemerintah mendorong pekerja untuk memanfaatkan program pelatihan dan pemberdayaan yang tersedia, sehingga selain bantuan finansial, peningkatan keterampilan dan produktivitas juga menjadi fokus utama. Dengan langkah ini, perlindungan dan dukungan bagi pekerja tetap terjaga meskipun bentuk bantuan berubah.

