Tribun Tren – Pendaki ilegal menjadi sorotan setelah Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) menindak puluhan pendaki tanpa izin. Aktivitas mendaki gunung memang menawarkan pengalaman alam yang memikat, namun melakukan pendakian tanpa izin resmi dapat menimbulkan risiko hukum dan kerusakan ekologis.
Penindakan Pendaki Ilegal di TNGGP
Sejak penutupan jalur pendakian pada 13 Oktober 2025 untuk pemulihan ekosistem, sebanyak 36 orang pendaki ilegal berhasil terjaring petugas. Mereka berasal dari berbagai daerah, termasuk Jabodetabek, Sukabumi, dan Bandung. Mayoritas pendaki ini masuk melalui pintu masuk Gunung Putri.

Humas Balai Besar TNGGP, Agus Deni, menjelaskan bahwa pendaki ilegal tersebut diberi sanksi administratif dan sosial. “Selama 10 hari penutupan, sekitar 36 orang pendaki ilegal diturunkan petugas. Mereka dikenai biaya lima kali lipat dari biaya resmi dan diminta membuat video permintaan maaf di media sosial,” ujar Agus, Minggu (26/10/2025).
Selain sanksi ini, para pelanggar juga mendapat edukasi terkait aturan lebih ketat, termasuk kemungkinan larangan mendaki selama 2-5 tahun di seluruh taman nasional di Indonesia. Setelah menerima pengarahan dan membuat pernyataan, para pendaki dipulangkan ke kota asal masing-masing. Sebagian besar berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Alasan Penutupan Jalur Pendakian
Penutupan jalur pendakian di Gunung Gede Pangrango dilakukan untuk menjaga keseimbangan ekosistem yang terdampak aktivitas manusia. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak sampah yang ditinggalkan pendaki di jalur, termasuk plastik, botol minuman, dan sisa makanan, yang dapat merusak habitat flora dan fauna.
“Kami lakukan penutupan sementara untuk pemulihan ekosistem, termasuk membersihkan sampah yang disisakan pendaki,” jelas Agus. Penutupan ini berlaku tanpa batas waktu yang pasti, tergantung kondisi jalur dan keberhasilan pemulihan.

Strategi Mengurangi Pendaki Ilegal
Balai Besar TNGGP meningkatkan pengawasan di berbagai jalur pendakian dan melibatkan masyarakat sekitar dalam patroli. Warga didorong melaporkan pendaki ilegal atau menghentikan mereka sebelum memasuki kawasan.
Selain itu, sosialisasi penutupan jalur dilakukan secara masif melalui media sosial resmi TNGGP, untuk memastikan pendaki menahan diri hingga jalur resmi kembali dibuka. Edukasi ini penting agar masyarakat memahami bahwa mendaki ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan.
Bahaya Mendaki Ilegal
Mendaki tanpa izin resmi membawa risiko serius. Secara hukum, pendaki ilegal dapat dikenai sanksi administratif berupa denda, biaya tambahan, atau larangan mendaki di taman nasional lainnya. Secara keselamatan, pendaki ilegal juga menghadapi risiko kecelakaan karena tidak ada petugas yang memantau mereka, serta minimnya fasilitas evakuasi darurat.
Selain itu, mendaki tanpa guide atau izin dapat meningkatkan dampak ekologis. Jalur pendakian yang tidak resmi cenderung tidak memiliki fasilitas pengelolaan sampah, sehingga limbah manusia dan sampah menumpuk di alam. Hal ini tidak hanya merusak keindahan alam, tetapi juga mengancam habitat hewan liar di kawasan konservasi.

Edukasi dan Kesadaran Pendaki
Kasus pendaki ilegal ini menjadi pelajaran penting bagi semua pecinta alam. Mendaki dengan izin resmi dan mematuhi aturan taman nasional adalah bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan.
Para pendaki disarankan untuk:
- Selalu mendaftar dan mendapatkan izin resmi sebelum mendaki.
- Mengikuti panduan atau guide resmi, terutama bagi pendaki pemula.
- Membawa peralatan dan perlengkapan pendakian yang sesuai standar keselamatan.
- Tidak meninggalkan sampah dan mematuhi prinsip Leave No Trace.
Kasus pendaki ilegal di Gunung Gede Pangrango menunjukkan bahwa mendaki tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko tinggi bagi keselamatan dan kelestarian lingkungan. Pemerintah dan Balai Besar TNGGP terus berupaya menegakkan aturan dan mengedukasi masyarakat, sementara pendaki diharapkan lebih bertanggung jawab dan mematuhi regulasi.
Pendakian gunung seharusnya menjadi pengalaman yang aman, menyenangkan, dan ramah lingkungan. Mengikuti prosedur resmi adalah cara terbaik untuk menikmati keindahan alam sambil menjaga ekosistem tetap lestari.

