Cara Daftar KIS (Kartu Indonesia Sehat) Terbaru, Apa Syarat Dan Manfaatnya?Kartu indonesia Sehat (KIS)

Tribun Tren – Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah program pemerintah yang bertujuan memastikan setiap warga negara Indonesia mendapatkan layanan kesehatan secara menyeluruh. Dengan adanya program ini, masyarakat, terutama yang kurang mampu, dapat memperoleh layanan kesehatan gratis atau iuran terjangkau di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, penting mengetahui cara daftar KIS secara tepat agar proses pendaftaran berjalan lancar dan kartu dapat segera digunakan.

Apa Itu KIS dan Siapa Saja yang Bisa Mendapatkan?

Cara daftar KIS memungkinkan masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendapatkan layanan kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). KIS diterbitkan oleh BPJS Kesehatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Program ini terbuka bagi semua warga negara Indonesia, termasuk anak angkat dan warga negara asing (WNA) yang memenuhi persyaratan tertentu. Secara umum, peserta dibagi menjadi dua kategori:

  1. Penerima Bantuan Iuran (PBI) – iuran ditanggung oleh pemerintah untuk masyarakat kurang mampu.
  2. Non-PBI (Mandiri) – peserta mendaftar sendiri dan membayar iuran sesuai ketentuan.
Cara Daftar KIS (Kartu Indonesia Sehat) Terbaru, Apa Syarat Dan Manfaatnya?

Apa yang Perlu Disiapkan untuk Daftar KIS?

Mengetahui persyaratan adalah langkah awal sebelum melakukan pendaftaran. Berikut adalah dokumen yang perlu dipersiapkan:

1. Non-PBI (Mandiri)

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Buku tabungan dari bank yang mendukung autodebet (BNI, BRI, BTN, Mandiri, atau BCA)
  • Nomor handphone aktif
  • Alamat email aktif
  • Pas foto ukuran 3×4 (maksimal ukuran digital 50 KB)
  • WNA wajib melampirkan paspor dan surat izin kerja

2. PBI (Gratis dari Pemerintah)

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Keluarga bukan penerima upah atau PBPU
  • Anak angkat bisa didaftarkan dengan bukti sah dari pengadilan
Cara Daftar KIS (Kartu Indonesia Sehat) Terbaru, Apa Syarat Dan Manfaatnya?

Panduan Lengkap Daftar KIS: Offline & Online dengan Mudah

Proses pendaftaran KIS bisa dilakukan melalui dua cara, yaitu secara offline di kantor Dinas Sosial setempat atau secara online melalui aplikasi mobile JKN.

A. Cara Daftar KIS Secara Offline

  1. Siapkan dokumen persyaratan seperti fotokopi KTP, KK, foto rumah, dan struk listrik.
  2. Buat surat keterangan tidak mampu dari Desa/Kelurahan.
  3. Ajukan berkas ke petugas/operator SIKS-NG di Desa/Kelurahan.
  4. Serahkan dokumen ke kantor Dinas Sosial Kabupaten.
  5. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan kembalikan ke petugas.
  6. Pantau secara berkala untuk mengetahui status pengurusan KIS.

B. Cara Daftar KIS Secara Online

  1. Unduh aplikasi mobile JKN di ponsel.
  2. Pilih opsi “Pendaftaran Peserta Baru” dan setujui ketentuan yang berlaku.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode captcha.
  4. Sistem akan menampilkan daftar keluarga dan calon peserta JKN-KIS.
  5. Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan dokter yang diinginkan.
  6. Masukkan alamat email aktif untuk menerima kode verifikasi.
  7. Salin kode verifikasi ke aplikasi.
  8. Kartu fisik akan dikirim ke alamat peserta maksimal enam hari.
Cara Daftar KIS (Kartu Indonesia Sehat) Terbaru, Apa Syarat Dan Manfaatnya?

Manfaat Utama KIS: Akses Kesehatan Tanpa Beban Biaya

Memiliki KIS memberikan banyak keuntungan, terutama bagi mereka yang membutuhkan akses kesehatan tanpa harus memikirkan biaya tinggi. Beberapa manfaat utama KIS antara lain:

  • Akses Layanan Kesehatan Lengkap: Mulai dari pemeriksaan rutin, pengobatan, rawat inap, hingga operasi di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.
  • Perlindungan Finansial: Mengurangi risiko pengeluaran besar akibat biaya medis.
  • Fokus pada Kesehatan: Peserta dapat lebih fokus menjaga kualitas hidup tanpa khawatir biaya pengobatan.
  • Promosi Kesehatan Preventif: Mendukung layanan promotif, preventif, dan deteksi dini penyakit.

Dengan adanya KIS (Kartu Indonesia Sehat), semua warga negara Indonesia memiliki kesempatan untuk merasakan hak atas layanan kesehatan yang merata dan terjangkau.

KIS tidak hanya memberikan akses layanan kesehatan gratis, tetapi juga mendukung pencegahan penyakit melalui layanan promotif, preventif, dan deteksi dini. Dengan memiliki KIS, setiap warga negara Indonesia dapat merasakan hak atas kesehatan secara merata, tanpa membedakan status sosial atau ekonomi. Program ini juga memudahkan masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan cepat dan terintegrasi di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Source Info: Portal Hiburan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: You can't continue this action because it is blocked by Cloudflare