Tribun Tren – Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan stimulus UMKM dan pariwisata 2025–2026 melalui paket ekonomi 8+4+5 pada 15 September 2025. Program ini bertujuan memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor pariwisata, yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Selain itu, stimulus ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru, menjaga daya beli masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global. Total alokasi dana mencapai Rp16,23 triliun. Dana tersebut mencakup berbagai insentif pajak, bantuan sosial, program padat karya, serta dukungan digitalisasi UMKM. Kebijakan ini juga memberikan kepastian jangka panjang bagi pelaku usaha untuk merencanakan ekspansi, inovasi produk, dan peningkatan kualitas layanan.
Fokus Stimulus Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Pariwisata
Program ini menargetkan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pariwisata karena kontribusinya besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. UMKM menyumbang lebih dari 60% PDB dan menyerap hampir seluruh tenaga kerja. Sementara itu, sektor pariwisata menjadi salah satu penghasil devisa terbesar dan membuka peluang kerja bagi jutaan orang. Dengan dukungan paket stimulus, pemerintah berharap kedua sektor ini bisa bangkit lebih cepat, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat ekonomi lokal di berbagai daerah.

Program Akselerasi 2025 untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan Sektor Pariwisata
Tahun 2025 menjadi fokus awal implementasi paket 8 program akselerasi untuk mendukung pertumbuhan UMKM dan sektor pariwisata:
- Perluasan PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP): Program ini memberikan insentif pajak penghasilan bagi pekerja sektor pariwisata. Insentif berlaku khusus untuk pegawai hotel, restoran, dan kafe (subsektor Horeka) dengan gaji di bawah Rp10 juta.
- PPh Final 0,5% untuk UMKM: Program ini memperpanjang insentif pajak bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan omzet maksimal Rp4,8 miliar per tahun hingga 2029. Pajak final 0,5% ini menggantikan tarif pajak normal yang lebih tinggi.
- Padat Karya Tunai (Cash for Work): Program ini menyerap tenaga kerja melalui proyek infrastruktur yang dikelola Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan. Targetnya melibatkan lebih dari 600.000 pekerja.
- Bantuan Pangan: Distribusi 10 kg beras untuk 18,3 juta rumah tangga pada Oktober–November 2025. Program ini menjadi bagian dari stimulus sosial pemerintah.
- Diskon Iuran JKK/JKM bagi Pekerja Informal: Program ini memberikan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama enam tahun. Manfaat ini berlaku bagi ojek daring, kurir, sopir, pedagang, dan pekerja rumah tangga.
- Program Perkotaan di DKI Jakarta: Fokus pada peningkatan kualitas pemukiman. Program ini juga menyediakan platform digital untuk pemasaran produk UMKM di wilayah perkotaan.
- Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT): Program ini bertujuan meningkatkan layanan perumahan dan fasilitas tambahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Deregulasi Implementasi PP28/2025: Program ini menyederhanakan aturan dan prosedur regulasi pajak atau administrasi. Tujuannya agar program stimulus dapat dilaksanakan lebih mudah dan cepat.

Program Lanjutan 2026 untuk UMKM dan Pariwisata
Empat program utama dipastikan berlanjut pada 2026 dengan fokus pada pemulihan ekonomi berkelanjutan:
- Perpanjangan PPh Final 0,5% untuk UMKM: Program ini memberikan kepastian pajak hingga 2029 bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Insentif berlaku bagi UMKM dengan omzet maksimal Rp4,8 miliar per tahun.
- Perluasan PPh 21 DTP: Memberikan insentif pajak bagi pekerja sektor pariwisata dan industri padat karya. Program ini mencakup sektor tekstil, alas kaki, furnitur, dan pakaian jadi.
- Diskon Iuran JKK dan JKM untuk Pekerja Informal: Program ini mencakup petani, nelayan, pedagang, buruh bangunan, dan pekerja rumah tangga. Manfaat ini memberikan perlindungan sosial dasar selama masa enam tahun.
- Program Perkotaan dan Digitalisasi UMKM: Fokus pada revitalisasi pemukiman perkotaan. Selain itu, program ini menyediakan platform digital untuk memasarkan produk lokal dan memperluas jangkauan pasar UMKM.
Dampak yang Diharapkan dari Stimulus UMKM dan Pariwisata
Dengan implementasi paket stimulus, pemerintah menargetkan capaian strategis sebagai berikut:
- Pertumbuhan Ekonomi: Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional tetap berada di kisaran 5,2% pada akhir 2025.
- Lapangan Kerja: Paket ini dirancang untuk menciptakan lapangan kerja melalui program magang, padat karya, dan sektor UMKM
- Daya Beli Masyarakat: Bantuan pangan dan insentif pajak bertujuan menjaga konsumsi tetap stabil di masyarakat.
- Perlindungan Sosial: Program diskon iuran JKK dan JKM memberikan perlindungan sosial bagi pekerja formal maupun informal.
- Kepastian Regulasi UMKM: Insentif pajak hingga 2029 memberikan kepastian bagi UMKM dalam merencanakan usaha jangka panjang.

Peluncuran stimulus UMKM dan pariwisata 2025–2026 menjadi bukti komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat sektor usaha rakyat. Program ini juga bertujuan mempercepat pemulihan ekonomi di tengah tantangan global. Dengan kombinasi insentif pajak, bantuan sosial, padat karya, dan digitalisasi UMKM, pemerintah berharap sektor UMKM dan pariwisata dapat tumbuh lebih kuat. Selain itu, program ini diharapkan menciptakan lapangan kerja baru dan mendukung pemerataan ekonomi nasional.