Tribun Tren – Pulau Bali kembali menjadi sorotan, bukan karena pariwisatanya, melainkan karena kasus seorang warga negara Amerika Serikat berinisial JRG. Ia diketahui membuka kelas seks privat atau yang disebut intimacy mastery retreat di sebuah vila mewah kawasan Seminyak, Kuta. Padahal, JRG hanya mengantongi visa kunjungan wisata sejak tiba di Bali pada 4 September 2025. Informasi ini terungkap setelah petugas Imigrasi Bali menemukan dokumentasi kegiatan serta perlengkapan pendukung yang disiapkan di vila.
Kegiatan tersebut mengundang sejumlah peserta dari berbagai kewarganegaraan. Materi yang ditawarkan bukan hanya soal hubungan intim, tetapi juga menyentuh aspek emosional hingga penggunaan alat bantu seksual.
Proses Penangkapan dan Deportasi oleh Pihak Imigrasi Bali
Setelah aktivitas ilegal ini mencuat, pihak Imigrasi Ngurah Rai segera melakukan pengawasan. JRG akhirnya ditangkap pada 16 September di Bandara I Gusti Ngurah Rai ketika berupaya menuju Jakarta. Penangkapan ini dilakukan untuk mencegahnya melarikan diri dari proses pemeriksaan.
Dua hari setelah penangkapan, yakni 18 September 2025, pihak imigrasi memutuskan untuk mendeportasi JRG kembali ke negaranya, Los Angeles, Amerika Serikat. Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, menyatakan bahwa tindakan tersebut diambil karena JRG telah menyalahgunakan izin tinggalnya. Visa wisata yang ia gunakan jelas tidak memperbolehkan kegiatan komersial, apalagi yang bersinggungan dengan aktivitas seksual.

Alasan Utama Deportasi Warga Asing
Kasus ini tidak hanya menjadi soal penyalahgunaan visa, tetapi juga menyangkut norma hukum serta budaya lokal. Ada beberapa alasan mendasar mengapa JRG akhirnya dideportasi:
- Penyalahgunaan Visa Wisata
Visa kunjungan hanya diperuntukkan bagi kegiatan pariwisata, bukan untuk menggelar kegiatan komersial berbayar. - Kegiatan Melanggar Norma Lokal
Workshop seksual dianggap menyalahi nilai budaya dan hukum Indonesia, terutama di daerah wisata yang menjunjung tinggi norma masyarakat. - Barang Bukti Mendukung
Petugas menemukan dokumentasi, foto, dan perlengkapan seksual yang memperkuat bukti kegiatan ilegal tersebut. - Upaya Menghindari Pengawasan
Tindakan JRG yang mencoba pindah ke Jakarta menunjukkan adanya indikasi melarikan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap. - Kebijakan Tegas Imigrasi
Deportasi merupakan langkah nyata bahwa Indonesia tidak memberi ruang bagi WNA yang menyalahgunakan izin tinggal.
Kelima alasan tersebut mempertegas bahwa penegakan hukum imigrasi di Indonesia dijalankan dengan ketat, terutama ketika aktivitas asing berpotensi melanggar norma publik.

Implikasi Hukum dan Sosial di Bali
Kejadian ini menyoroti pentingnya pengawasan izin usaha dan izin tinggal bagi warga asing yang beraktivitas di Indonesia. Bali sebagai destinasi wisata internasional sering menjadi tujuan ekspatriat dan turis, namun setiap orang asing tetap wajib menghormati aturan hukum yang berlaku.
Dari sisi sosial, kasus ini menimbulkan reaksi beragam. Sebagian masyarakat menilai bahwa kegiatan kursus seksual berbayar tidak pantas dijalankan di Bali, apalagi menggunakan visa turis. Tindakan tegas imigrasi dianggap tepat untuk menjaga citra Bali sebagai tujuan wisata yang mengedepankan nilai budaya serta norma sosial.

Dampak terhadap Dunia Pariwisata dan Regulasi
Kasus deportasi ini juga memunculkan diskusi lebih luas tentang regulasi kegiatan komersial oleh orang asing di sektor pariwisata. Apakah semua bentuk workshop atau kursus yang bersifat sensitif, terutama terkait isu seksual, harus diawasi lebih ketat? Pertanyaan ini penting karena sektor pariwisata sering menjadi pintu masuk bagi berbagai aktivitas yang bisa menimbulkan kontroversi.
Bagi pemerintah, kasus ini menjadi pelajaran bahwa pengawasan tidak hanya sebatas dokumen imigrasi, tetapi juga aktivitas nyata yang dijalankan di lapangan. Bali yang dikenal sebagai pulau wisata dunia perlu tetap menjaga keseimbangan antara keterbukaan bagi turis dengan ketegasan dalam melindungi norma hukum.