Tribun Tren – Kasus pencemaran nama baik yang melibatkan selebgram Azizah Salsha dengan dua konten kreator, Bigmo dan Resbob, menjadi sorotan publik dalam beberapa pekan terakhir. Laporan ini berawal dari unggahan konten di media sosial yang menyinggung nama Azizah dengan tuduhan tidak berdasar. Merasa dirugikan, Azizah mengambil jalur hukum dan melaporkan keduanya ke pihak berwajib.
Sebagai bagian dari penyelidikan, Bareskrim Polri mengadakan mediasi antara para pihak. Mediasi ini bertujuan untuk memberikan kesempatan agar masalah dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Bigmo dan Resbob hadir bersama pengacara dan keluarga mereka, sementara Azizah Salsha tidak datang langsung dan hanya diwakili oleh kuasa hukum. Permintaan maaf telah disampaikan secara lisan oleh kedua terlapor, bahkan orang tua mereka ikut hadir untuk menyampaikan penyesalan. Namun, mediasi tersebut tidak menghasilkan kesepakatan damai.
Alasan Azizah Salsha Menolak Damai
Kuasa hukum Azizah menegaskan bahwa kliennya tidak ingin mengakhiri kasus hanya dengan permintaan maaf. Menurut Azizah, persoalan ini bukan sekadar masalah pribadi, melainkan menyangkut kehormatan dan reputasi. Azizah merasa penting untuk melanjutkan proses hukum sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus efek jera bagi pelaku.
Selain itu, Azizah ingin menunjukkan bahwa media sosial tidak bisa digunakan sembarangan untuk menyebarkan tuduhan serius tanpa dasar. Tuduhan yang dilontarkan Bigmo dan Resbob, meski kemudian diikuti permintaan maaf, dianggap sudah merusak nama baik dan menimbulkan dampak negatif. Oleh karena itu, Azizah menolak berdamai dan meminta penyidik tetap memproses laporan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Poin-Poin Krusial dalam Perselisihan
Beberapa hal menjadi sorotan dalam kasus ini. Poin-poin berikut menjelaskan isu yang diperdebatkan:
- Konten Tuduhan di Media Sosial
Bigmo dan Resbob dianggap menyebarkan tuduhan tanpa bukti melalui konten video dan unggahan digital. Tindakan ini dikategorikan sebagai fitnah atau pencemaran nama baik. - Permintaan Maaf yang Sudah Disampaikan
Meskipun Bigmo dan Resbob sudah menyatakan penyesalan, Azizah menilai hal itu tidak cukup untuk menghapus konsekuensi hukum. Permintaan maaf hanya dianggap sebagai langkah pribadi, bukan penyelesaian kasus. - Peran Keluarga dalam Mediasi
Ibu dari Bigmo dan Resbob hadir dalam mediasi untuk menunjukkan itikad baik. Namun, Azizah tetap ingin masalah ini diproses melalui jalur hukum demi kepastian. - Proses Hukum yang Berlanjut
Kuasa hukum Azizah menekankan bahwa penyidik perlu segera menggelar perkara. Jika ditemukan unsur pidana, kasus ini harus naik ke tahap penyidikan agar dapat dibawa ke ranah peradilan.

Dampak Kasus Pencemaran Nama Baik terhadap Publik
Kasus ini tidak hanya berdampak bagi pihak yang bersengketa, tetapi juga memberikan pelajaran bagi masyarakat luas. Publik kini semakin sadar bahwa media sosial bukanlah ruang bebas tanpa batas. Setiap unggahan, terutama yang memuat tuduhan, dapat menimbulkan konsekuensi hukum serius.
Bagi Bigmo dan Resbob, keberlanjutan kasus ini berarti ancaman sanksi pidana yang lebih berat, termasuk kemungkinan denda atau kurungan sesuai dengan Undang-Undang ITE. Bagi Azizah, sikapnya yang tegas dinilai sebagian orang sebagai langkah berani untuk menjaga nama baik sekaligus mengingatkan generasi muda agar lebih bertanggung jawab di ruang digital.
Selain itu, perhatian media terhadap kasus ini menandakan bahwa masyarakat semakin peduli pada isu etika komunikasi daring. Diskusi publik berkembang, mulai dari pentingnya literasi digital, hingga bagaimana figur publik harus dilindungi dari tuduhan tanpa dasar.

Apa Langkah Selanjutnya dari Kedua Belah Pihak?
Proses hukum masih berada di tahap awal, dan banyak kemungkinan yang dapat terjadi dalam beberapa minggu mendatang. Jika penyidik menemukan bukti yang cukup, status perkara akan naik ke penyidikan, membuka jalan bagi kemungkinan persidangan.
Di sisi lain, peluang mediasi lanjutan tetap terbuka. Namun, mengingat sikap Azizah yang menolak damai, kemungkinan besar kasus ini akan terus berjalan hingga mendapat keputusan resmi. Jika sampai di pengadilan, kasus ini dapat menjadi preseden penting terkait penerapan UU ITE dalam konteks pencemaran nama baik melalui media sosial.
Kasus Azizah Salsha Jadi Pengingat untuk Generasi Muda
Kasus Azizah Salsha versus Bigmo dan Resbob menegaskan bahwa kebebasan berekspresi di media sosial harus diimbangi dengan tanggung jawab. Tuduhan tanpa bukti bukan hanya bisa melukai perasaan seseorang, tetapi juga merusak reputasi yang dibangun bertahun-tahun.
Dengan memilih jalur hukum, Azizah ingin menunjukkan bahwa publik figur juga berhak atas perlindungan hukum, sama seperti warga negara lainnya. Pesan penting dari kasus ini adalah agar generasi digital berhati-hati sebelum menekan tombol “unggah,” karena setiap kata bisa membawa konsekuensi nyata di dunia hukum.