Tribun Tren – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menorehkan langkah tegas dalam upaya menjaga keamanan nasional. Empat orang terduga teroris yang diduga merupakan simpatisan ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) berhasil diamankan dalam operasi serentak pada 3 dan 6 Oktober 2025 di dua provinsi, yaitu Sumatera Barat dan Sumatera Utara.
Mereka yang diamankan masing-masing berinisial RW, KM, AY, dan RR. Keempatnya terindikasi aktif menyebarkan konten radikal melalui media sosial, termasuk propaganda kekerasan, ajakan jihad, serta dukungan terbuka terhadap kelompok teroris Ansharut Daulah, jaringan lokal pendukung ISIS di Indonesia.
Modus Penyebaran Radikalisme: Media Sosial Jadi Alat Utama
Menurut keterangan resmi dari AKBP Mayndra Eka Wardhana, Juru Bicara Densus 88 AT, keempat terduga pelaku menggunakan media sosial sebagai sarana utama dalam menyebarkan paham kekerasan. Mereka memproduksi dan menyebarluaskan konten berupa gambar, video, serta narasi ideologis yang mendukung keberadaan dan tindakan ISIS.
“Mereka menjadikan media sosial sebagai medium utama untuk menyebarkan ideologi kekerasan dan memprovokasi masyarakat agar ikut dalam aksi teror,” ungkap Mayndra, Senin (7/10/2025).

Kronologi Penangkapan oleh Densus 88
Sumatera Barat
- RW: Ditangkap pada Jumat, 3 Oktober 2025, pukul 12.58 WIB di Kota Padang. Ia diketahui sebagai pembuat konten pro-ISIS dan aktif menyebarkannya di berbagai platform digital.
- KM: Diamankan pada Senin, 6 Oktober 2025, pukul 17.01 WIB di Kabupaten Pesisir Selatan. Ia teridentifikasi mengunggah konten provokatif, termasuk gambar senjata dan ajakan jihad bersenjata.
- AY: Diringkus di Kota Padang pada hari yang sama pukul 18.00 WIB. Ia diketahui berperan sebagai kreator konten kekerasan dan pendukung ideologi radikal.2.
Sumatera Utara
- RR: Ditangkap pada Senin pagi, 6 Oktober 2025, pukul 07.06 WIB di Kota Tanjung Balai. RR aktif memprovokasi masyarakat melalui narasi ekstrem dan menyerukan dukungan terhadap ISIS.
Peran Masing-Masing dalam Jaringan Radikal
Densus 88 menegaskan bahwa meski berada di wilayah berbeda, keempat pelaku saling terhubung dalam struktur jaringan Ansharut Daulah, yang dikenal sebagai afiliasi ISIS di Indonesia. Masing-masing dari mereka memiliki tugas berbeda:
- RW dan AY berperan sebagai pembuat konten propaganda radikal.
- KM bertindak sebagai penyebar konten dan narasi kekerasan.
- RR berfokus pada provokasi, menyebarkan ajakan aksi teror kepada khalayak luas melalui media sosial dan grup tertutup.

Barang Bukti: Indikasi Kuat Keterkaitan dengan ISIS
Dalam operasi tersebut, Densus 88 berhasil menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan terorisme:
- 1 rompi loreng hijau
- 3 lembar kertas dengan logo ISIS
- 3 buku ideologi radikal, yaitu:
- Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah
- Melawan Penguasa
- Al Qiyadah wal Jundiyah
Buku-buku tersebut diketahui memuat ajaran kekerasan dan narasi penegakan Daulah Islamiyah (negara Islam) secara militan, yang dilarang di Indonesia. AKBP Mayndra menegaskan bahwa:
Bukti-bukti ini menunjukkan adanya keterkaitan kuat dengan ISIS dan niat untuk menyebarkan paham tersebut ke ruang digital
Penangkapan oleh Densus 88 Sesuai Prosedur Hukum
Polri memastikan bahwa seluruh proses penangkapan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, serta tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia (HAM). Saat ini, keempat terduga tengah menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik Densus 88 di lokasi yang dirahasiakan.
Langkah hukum berikutnya akan mempertimbangkan hasil pendalaman digital forensik terhadap perangkat yang disita, termasuk jejak digital, komunikasi daring, serta rekam jejak transaksi keuangan yang mencurigakan.
Ancaman Radikalisasi Digital: Peringatan Serius bagi Generasi Muda
Penangkapan ini kembali menjadi alarm bahaya bagi masyarakat Indonesia akan bahaya radikalisasi digital. Dalam beberapa tahun terakhir, platform media sosial dan aplikasi pesan instan menjadi ladang subur bagi penyebaran ideologi ekstrem.
Kelompok teroris kerap menyasar anak muda dengan narasi heroik, romantisasi jihad, dan manipulasi ajaran agama, yang dikemas secara menarik dan mudah diterima. Mereka memanfaatkan celah algoritma media sosial untuk menjangkau individu yang rentan dan belum memiliki pemahaman keagamaan yang utuh.

Densus 88 Imbau Kewaspadaan Kolektif
Densus 88 mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam mendeteksi potensi paparan ideologi radikal, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun pergaulan anak muda.
“Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap setiap bentuk provokasi dan penyebaran propaganda radikal di media sosial,” ujar AKBP Mayndra.
Langkah pencegahan bisa dimulai dari hal sederhana, seperti:
- Mengawasi aktivitas daring anak-anak dan remaja.
- Melaporkan akun mencurigakan yang menyebarkan kekerasan.
- Mengedukasi keluarga tentang bahaya radikalisme dan pentingnya pemahaman agama yang moderat.
Kolaborasi Jadi Kunci Menangkal Terorisme
Kasus penangkapan empat simpatisan ISIS ini membuktikan bahwa ancaman terorisme masih nyata dan dinamis, terutama dalam bentuk baru yang memanfaatkan teknologi digital. Pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan masyarakat luas perlu bersinergi dalam upaya pencegahan dan deradikalisasi.
Indonesia telah memiliki berbagai instrumen hukum dan strategi penanggulangan terorisme, namun peran aktif masyarakat tetap menjadi benteng pertahanan utama dalam menjaga kedamaian dan keamanan bersama.