Biaya Haji 2026 Disepakati: Rp87,4 Juta per JemaahIbadah Haji di Mekkah, Arab Saudi

Tribun Tren – Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah resmi dan bersama-sama telah menyepakati besaran biaya haji untuk tahun 2026. Keputusan ini diumumkan dalam rapat di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu, 29 Oktober 2025, yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang. Hasil rapat menunjukkan bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) rata-rata per jemaah reguler ditetapkan sebesar Rp 87.409.365.

Rapat yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah dan anggota fraksi DPR ini menjadi momen penting untuk memastikan transparansi dan kesepakatan mengenai biaya ibadah haji, yang menjadi perhatian jutaan calon jemaah di seluruh Indonesia.

Biaya Haji 2026 Disepakati: Rp87,4 Juta per Jemaah
DPR RI dan Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2026

Rincian Biaya Haji 2026

Dari total BPIH tersebut, sekitar 62 persen atau Rp 54.193.807 akan ditanggung langsung oleh masing-masing jemaah. Angka ini mengalami penurunan sekitar Rp 1,2 juta dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga biaya yang dirasakan langsung oleh jemaah menjadi lebih ringan.

Penurunan biaya ini diputuskan setelah adanya pembahasan panjang antara Panja Haji Komisi VIII DPR RI dengan pemerintah. Marwan Dasopang menjelaskan bahwa keputusan penurunan dilakukan setelah mempertimbangkan usulan pemerintah dan dampaknya terhadap masyarakat. “Dari Rp 2 juta penurunan total, biaya perjalanan yang langsung dirasakan oleh jemaah sekitar Rp 1 juta,” jelas Marwan.

Dengan begitu, masyarakat calon jemaah dapat merencanakan perjalanan ibadah haji mereka dengan lebih jelas, tanpa perlu khawatir adanya kenaikan biaya yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Proses Pengambilan Keputusan

Proses pengambilan keputusan ini berlangsung secara transparan dan melibatkan beberapa tahap. Awalnya, Panja Haji Komisi VIII DPR RI dan pemerintah melakukan pembahasan teknis mengenai struktur BPIH. Kemudian, perwakilan pemerintah memberikan pandangan mereka, diikuti oleh pandangan masing-masing fraksi di DPR.

Setelah seluruh pihak menyampaikan pandangan, Ketua Komisi VIII menanyakan kesepakatan para peserta rapat. Semua peserta menyatakan setuju, sehingga keputusan dapat segera diketok palu. Marwan menambahkan, rapat ini juga merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya, di mana seluruh pihak telah menyiapkan rencana dan data terkait penyesuaian biaya haji untuk tahun 2026.

“Karena sudah ada kesepakatan, maka kita laksanakan rapat kerja hari ini. Kita sepakati dan umumkan keputusan Panja DPR dan pemerintah,” kata Marwan.

Biaya Haji 2026 Disepakati: Rp87,4 Juta per Jemaah
Ka’bah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi

Biaya Haji 2026: Dampak bagi Jemaah

Penurunan BPIH tahun 2026 memberikan dampak langsung kepada calon jemaah. Biaya perjalanan yang harus ditanggung secara langsung oleh jemaah turun sekitar Rp 1 jutaan, sehingga beban finansial menjadi lebih ringan. Hal ini dianggap positif, mengingat biaya haji selalu menjadi perhatian utama masyarakat. Ini terutama bagi mereka yang menabung bertahun-tahun untuk menunaikan ibadah.

Selain itu, keputusan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dan DPR untuk menjaga transparansi, keterjangkauan, dan keadilan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Dengan penetapan biaya yang jelas, calon jemaah bisa lebih mudah merencanakan tabungan dan persiapan perjalanan mereka.

Kesepakatan dan Transparansi

Marwan menekankan pentingnya proses rapat yang melibatkan seluruh pihak terkait, mulai dari perwakilan pemerintah hingga anggota DPR dari berbagai fraksi. Hal ini memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil memiliki dasar data yang kuat, serta mempertimbangkan kepentingan jemaah secara adil.

Biaya Haji 2026 Disepakati: Rp87,4 Juta per Jemaah
Para Jemaah Haji Foto Bersama dengan Latar Ka’bah

Dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai rencana pengelolaan dana BPIH, termasuk alokasi biaya transportasi, akomodasi, dan kebutuhan operasional selama jemaah berada di Arab Saudi. Semua pihak sepakat bahwa pengelolaan harus transparan dan akuntabel, sehingga calon jemaah dapat merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan ibadah haji.

Keputusan penetapan biaya haji 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah dan penurunan biaya perjalanan (Bipih) sekitar Rp 1 jutaan menegaskan komitmen pemerintah dan DPR untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah haji. Proses pengambilan keputusan yang transparan, melibatkan seluruh pihak terkait. Ini untuk memastikan bahwa kebijakan ini adil dan sesuai dengan kemampuan finansial calon jemaah.

Dengan adanya kepastian biaya ini, calon jemaah dapat lebih tenang merencanakan ibadah haji. Hal ini mulai dari persiapan finansial hingga kebutuhan operasional selama berada di Tanah Suci. Keputusan ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah dan DPR terus bekerja sama untuk mempermudah masyarakat dalam menunaikan salah satu rukun Islam yang penting ini.

Baca Juga: “Syarat Terbaru Kesehatan Jamaah Haji 2026”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: You can't continue this action because it is blocked by Cloudflare