Tribun Tren – Setelah mencetak rekor harga tertinggi, harga emas Antam hari ini, Sabtu (18 Oktober 2025), mengalami penurunan tajam. Emas 24 karat ukuran 1 gram yang sebelumnya sempat melambung, kini turun sebesar Rp57.000 menjadi Rp2.428.000 per gram.
Penurunan ini terjadi tak lama setelah harga emas mencapai puncaknya pada pekan lalu. Fluktuasi yang terjadi menunjukkan bahwa meskipun tren jangka panjang cenderung menguat, harga tetap dipengaruhi oleh dinamika pasar global dan sentimen investor.

Naik Tajam, Lalu Anjlok Mendadak
Selama beberapa pekan terakhir, harga emas mengalami volatilitas yang signifikan. Kenaikan tertinggi sempat terjadi pada Jumat, 17 Oktober 2025, dengan lonjakan hingga Rp78.000 per gram. Kemudian, pada Selasa, 23 September 2025, harga kembali melonjak Rp41.000 dalam sehari.
Namun, setelah mencetak rekor di angka Rp2.485.000 per gram, pasar tampaknya mengalami koreksi. Penurunan harga yang terjadi hari ini menjadi salah satu koreksi terbesar dalam beberapa bulan terakhir.
Harga Emas Berdasarkan Ukuran Hari Ini
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam hari ini, dari ukuran terkecil 0,5 gram hingga 1.000 gram:
- 0,5 gram: Rp1.264.000
- 1 gram: Rp2.428.000
- 2 gram: Rp4.796.000
- 3 gram: Rp7.169.000
- 5 gram: Rp11.915.000
- 10 gram: Rp23.775.000
- 25 gram: Rp59.312.000
- 50 gram: Rp118.545.000
- 100 gram: Rp237.012.000
- 250 gram: Rp592.265.000
- 500 gram: Rp1.184.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.368.600.000
Harga tersebut merupakan harga resmi dari logam mulia Antam yang berlaku per Sabtu, 18 Oktober 2025.

Harga Buyback Juga Mengalami Penurunan
Selain harga jual, harga buyback, yaitu harga yang dibayarkan Antam saat masyarakat ingin menjual kembali emasnya, juga ikut turun sebesar Rp57.000 per gram. Dengan demikian, harga buyback hari ini menjadi Rp2.277.000 per gram.
Transaksi buyback menjadi penting bagi investor yang ingin mencairkan investasinya dalam bentuk emas. Meskipun selisih antara harga jual dan beli cukup besar, buyback tetap menjadi mekanisme resmi yang aman untuk menjual kembali logam mulia.
Pajak Transaksi Buyback Di Atas Rp10 Juta
Perlu diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback yang melebihi nilai Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% dari total nilai transaksi.
Pajak ini akan langsung dipotong oleh pihak Antam saat transaksi berlangsung, sehingga investor hanya menerima dana bersih setelah pemotongan. Pajak ini tidak berlaku untuk transaksi dengan nilai di bawah Rp10 juta.
Tren Harga Emas: Masih Dalam Jalur Positif?
Walaupun harga emas hari ini turun tajam, secara keseluruhan tren harga dalam beberapa waktu terakhir masih menunjukkan kenaikan. Dalam rentang sepekan terakhir, harga emas bergerak di antara Rp2.299.000 hingga Rp2.485.000 per gram.
Jika ditarik dalam satu bulan terakhir, harga emas telah meningkat dari Rp2.090.000 menjadi Rp2.485.000 sebelum terkoreksi hari ini. Artinya, secara year-to-date, harga emas masih memperlihatkan performa yang relatif kuat.
Faktor Penyebab Turunnya Harga Emas
Beberapa faktor yang diduga menjadi pemicu penurunan tajam harga emas antara lain:
- Penguatan nilai tukar dolar AS, yang membuat emas menjadi lebih mahal bagi pemegang mata uang lain.
- Kondisi geopolitik yang mereda, terutama di kawasan Timur Tengah dan Eropa Timur, yang sempat memicu lonjakan permintaan emas sebagai aset aman.
- Spekulasi pasar, di mana investor jangka pendek mengambil keuntungan setelah lonjakan harga sebelumnya.
Selain itu, data ekonomi terbaru dari Amerika Serikat dan Eropa yang menunjukkan pemulihan stabil juga turut mengurangi permintaan terhadap aset safe haven seperti emas.

Haruskah Investor Khawatir?
Bagi investor jangka panjang, penurunan harga seperti ini bisa dianggap sebagai peluang beli, bukan sinyal panik. Emas tetap dianggap sebagai salah satu aset lindung nilai (hedging) terbaik terhadap inflasi dan ketidakpastian ekonomi global.
Namun, penting untuk memperhatikan strategi investasi emas yang tepat, termasuk membeli dalam bentuk satuan yang sesuai kebutuhan, memperhatikan selisih jual-beli, serta mempertimbangkan waktu terbaik untuk masuk atau keluar dari pasar.
Setelah mencetak harga tertinggi sepanjang sejarah, harga emas Antam akhirnya terkoreksi tajam hari ini sebesar Rp57.000 per gram. Meskipun demikian, tren dalam jangka menengah hingga panjang masih memperlihatkan arah positif, didukung oleh faktor makroekonomi global.
Bagi Anda yang tertarik berinvestasi emas, penting untuk mengikuti perkembangan pasar secara berkala, memahami regulasi pajak, dan mempertimbangkan profil risiko pribadi sebelum mengambil keputusan.