Tribun Tren – Isu mengenai adanya aturan baru dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sempat ramai dibicarakan di media sosial. Beberapa unggahan menyebutkan bahwa pemerintah bersama Pertamina telah menetapkan regulasi ketat, mulai dari pembatasan pengisian berdasarkan jumlah hari hingga larangan bagi kendaraan yang memiliki tunggakan pajak.
Namun setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, informasi ini ternyata tidak benar. Cek fakta dari sejumlah media kredibel, termasuk Tempo, Liputan6, hingga Cekfakta.com menegaskan bahwa klaim tersebut masuk dalam kategori hoaks. Masyarakat diminta lebih berhati-hati agar tidak termakan isu yang beredar tanpa dasar.
Klaim yang Beredar di Media Sosial
Di berbagai platform digital, muncul unggahan yang mengaku bersumber dari kebijakan pemerintah terkait pembelian BBM. Isinya antara lain menyatakan bahwa mobil pribadi hanya bisa mengisi BBM setiap tujuh hari sekali, sementara sepeda motor dibatasi empat hari sekali. Selain itu, disebutkan pula bahwa kendaraan dengan pajak tahunan menunggak tidak akan dilayani di SPBU.
Klaim tersebut dengan cepat menyebar luas dan menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Banyak pengguna jalan yang khawatir akan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan energi sehari-hari, terlebih bagi mereka yang bergantung pada kendaraan untuk bekerja maupun beraktivitas.
Padahal, informasi ini sama sekali tidak pernah diumumkan oleh instansi resmi. Baik pemerintah, Pertamina, maupun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak pernah merilis aturan yang sesuai dengan narasi tersebut.

Klarifikasi Resmi dari Pertamina Tentang Aturan Baru BBM
PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa informasi yang beredar itu adalah kabar bohong. Hingga kini tidak ada kebijakan resmi yang mengatur pembatasan pembelian BBM berdasarkan jangka waktu tertentu, apalagi larangan terhadap kendaraan yang memiliki kewajiban pajak tertunda.
Pihak Pertamina juga mengingatkan bahwa seluruh kebijakan terkait distribusi BBM selalu diumumkan secara resmi melalui saluran komunikasi perusahaan maupun pemerintah. Jika ada aturan baru terkait isu BBM, publik pasti akan mendapat pemberitahuan resmi melalui siaran pers atau laman resmi, bukan lewat pesan berantai yang tidak jelas asal-usulnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Pertamina menekankan bahwa pelayanan di SPBU masih berjalan normal, tanpa ada pembatasan seperti yang ramai diperbincangkan.

Mengapa Hoaks Aturan Baru BBM Mudah Menyebar?
Fenomena penyebaran informasi palsu terkait BBM bukanlah hal baru. Ada beberapa faktor yang membuat isu ini cepat viral di masyarakat:
- Kebutuhan Harian yang Tinggi
BBM merupakan kebutuhan primer bagi banyak orang. Begitu ada kabar pembatasan, publik langsung bereaksi karena hal tersebut menyangkut aktivitas sehari-hari. - Minimnya Verifikasi Informasi
Banyak orang cenderung langsung membagikan informasi tanpa mengecek kebenaran sumbernya. Hal inilah yang membuat kabar palsu cepat meluas. - Isu Ekonomi yang Sensitif
Topik harga dan distribusi energi sering kali menjadi sorotan publik. Isu-isu semacam ini mudah memancing reaksi emosional dan akhirnya membuat berita palsu cepat dipercaya. - Kebiasaan Mengandalkan Media Sosial
Sebagian besar masyarakat lebih dulu mendapat informasi dari media sosial ketimbang portal berita resmi. Celah inilah yang kerap dimanfaatkan penyebar hoaks.

Cara Masyarakat Menyikapi Informasi Aturan Baru BBM
Alih-alih langsung percaya, masyarakat perlu membekali diri dengan sikap kritis. Beberapa langkah berikut bisa membantu mencegah terjebak dalam arus hoaks:
- Cek sumber resmi: Pastikan informasi terkait BBM hanya diambil dari situs resmi Pertamina atau Kementerian ESDM.
- Bandingkan dengan media kredibel: Media arus utama biasanya melakukan verifikasi sebelum menurunkan berita.
- Hindari menyebarkan ulang informasi meragukan: Jika ragu, lebih baik menahan diri daripada ikut memperluas hoaks.
- Gunakan fitur cek fakta: Beberapa media besar menyediakan kanal khusus cek fakta yang bisa membantu masyarakat memastikan kebenaran isu.
Dengan langkah-langkah sederhana tersebut, masyarakat dapat ikut serta dalam memutus rantai penyebaran kabar bohong yang berpotensi merugikan banyak orang.
Fokus pada Transparansi Kebijakan Energi
Daripada mempercayai Isu Hoaks BBM yang menyesatkan, masyarakat sebaiknya lebih fokus pada transparansi kebijakan energi yang tengah dijalankan pemerintah. Saat ini, langkah-langkah reformasi distribusi BBM lebih menekankan pada pendataan digital, optimalisasi subsidi tepat sasaran, serta pemanfaatan teknologi untuk memantau konsumsi energi.
Ke depan, jika ada kebijakan baru mengenai pembelian BBM, pemerintah diyakini akan menyampaikannya secara terbuka kepada masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk selalu merujuk pada kanal resmi agar tidak mudah terjebak dalam kabar yang menimbulkan keresahan.