Tribun Tren – Nama Pablo Benua kembali mencuat ke permukaan karena dugaan penggunaan ijazah palsu yang kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian. Bersama sang istri, Rey Utami, Pablo diduga mencantumkan gelar sarjana hukum tanpa pernah menyelesaikan pendidikan secara sah di institusi yang mereka klaim.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah pihak kampus yang disebut sebagai almamater mereka secara tegas menyatakan tidak pernah menerbitkan ijazah atas nama keduanya. Dugaan ini semakin menguat ketika nama Pablo Benua dan Rey Utami tiba-tiba muncul dalam sistem data lulusan dari kampus lain, hanya berselang beberapa waktu sebelum pemeriksaan polisi, menimbulkan tanda tanya besar mengenai keabsahan dan proses penerbitan ijazah tersebut.

Berikut rangkuman lengkap berbagai polemik yang pernah dan sedang membelit dirinya.
Viral karena Perseteruan dengan Risa Saraswati
Awal mula kontroversi Pablo terjadi saat ia berseteru dengan YouTuber horor populer, Risa Saraswati. Dalam sebuah unggahan, Pablo menyebut bahwa konten “Jurnalisa” milik Risa hanyalah rekayasa alias settingan semata.
Pernyataan itu langsung menuai kecaman dari para penggemar Risa. Walau tidak berlanjut ke ranah hukum, perseteruan ini membuat Pablo dianggap hanya mencari sensasi. Warganet ramai-ramai menuduhnya mencoba menaikkan popularitas melalui konflik yang disengaja.
Mengganti Nama: Dari Frederick Menjadi Pablo Putra Benua
Nama lengkap Pablo Benua sebenarnya adalah Frederick Anggasastra. Ia kemudian mengganti namanya secara resmi di dokumen kependudukan menjadi Pablo Putra Benua. Meskipun pergantian nama adalah hal legal, publik mempertanyakan motivasinya.
Langkah ini dianggap mencurigakan oleh sebagian pihak, apalagi setelah diketahui bahwa nama tersebut sering digunakan dalam aktivitas profesionalnya, termasuk saat mengklaim status sebagai advokat.
Kasus Ikan Asin: Membawa Pablo Benua ke Balik Jeruji
Kontroversi terbesar Pablo Benua pecah pada tahun 2019 lewat kasus “Ikan Asin”. Dalam program YouTube milik Rey Utami, Galih Ginanjar menyebut organ intim mantan istrinya berbau ikan asin, pernyataan yang kemudian berbuntut panjang secara hukum.
Sebagai pemilik channel, Pablo ikut terseret. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Rey dan Galih, dan sempat mendekam di Rutan Cipinang. Ia bebas pada 30 Desember 2020 setelah menjalani hukuman.
Kasus ini menjadi titik balik citra publik Pablo, dari pebisnis muda menjadi figur kontroversial dengan rekam jejak hukum.
Drama Rumah Tangga: Gugat Cerai dari Penjara
Saat masih berada di balik jeruji akibat kasus ikan asin, Pablo sempat menggugat cerai Rey Utami. Rey mengaku mereka kerap bertengkar karena pekerjaan bahkan di dalam penjara. Emosi yang memuncak membuat Pablo mengajukan gugatan.
Namun, setelah bebas, Pablo menarik kembali gugatan cerainya. Sampai saat ini, hubungan mereka tampak kembali harmonis, meski peristiwa itu menyisakan catatan kelam dalam rumah tangga mereka.

Pembelaan terhadap Al Zaytun
Dalam kontroversi yang lebih baru, Pablo Benua juga muncul sebagai pembela Panji Gumilang dan pesantren Al Zaytun. Ini adalah lembaga yang tengah diperiksa pemerintah karena dugaan penyimpangan dan masalah keuangan.
Pablo bahkan menyatakan kesiapannya menjadi donatur utama Al Zaytun jika aset lembaga tersebut dibekukan. Pernyataan ini mengundang reaksi keras dari masyarakat, terlebih karena latar belakang hukum dan kasusnya belum sepenuhnya bersih.
Dugaan Ijazah Palsu: Diselidiki Polisi dan Kampus Angkat Bicara
Kontroversi terbaru dan paling serius menimpa Pablo Benua terkait dugaan penggunaan ijazah palsu untuk mengikuti sumpah advokat.
Kampus Tegas: Tidak Pernah Terbitkan Ijazah
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik (STIHP) Pelopor Bangsa, Depok, secara resmi menyatakan bahwa mereka tidak pernah menerbitkan ijazah atas nama Pablo Putra Benua, Rey Utami, maupun Christoper Anggasastra.
Menurut perwakilan kampus, Andi Tatang Supriyadi yang juga berprofesi sebagai dosen dan pengacara, Pablo dan Rey memang pernah terdaftar sebagai mahasiswa sejak 2023, tetapi tidak pernah menyelesaikan perkuliahan maupun memenuhi kewajiban akademik.
Dalam kacamata hukum, penggunaan ijazah yang tidak diterbitkan oleh kampus resmi termasuk pemalsuan dokumen
Dilaporkan Resmi ke Kepolisian
Atas dasar dugaan tersebut, pihak rektorat STIHP Pelopor Bangsa melaporkan Pablo ke Polres Metro Depok dengan laporan bernomor: LP/B/1584/VIII/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, tertanggal 29 Agustus 2025.
Laporan ini mengacu pada Pasal 263, 264, dan 266 KUHP terkait pemalsuan dokumen. Pablo pun telah menjalani pemeriksaan intensif selama lima jam oleh pihak kepolisian.

Klaim Baru Pablo Benua: Lulusan dari Kampus Lain?
Merespons laporan tersebut, Pablo mengaku bukan lulusan STIHP Pelopor Bangsa, melainkan dari Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Darul Ulum Lampung Timur, dengan tahun kelulusan 2018.
Namun, klaim ini menimbulkan kejanggalan. Data awal di sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) tidak mencantumkan nama Pablo dan Rey sebagai lulusan STIS Darul Ulum. Secara misterius, data kelulusan mereka baru muncul menjelang pemeriksaan polisi.
Pihak STIHP Pelopor Bangsa menilai kondisi ini perlu diusut lebih jauh. “Perlu dicek kebenaran klaim tersebut, apakah benar mereka memang kuliah dan lulus dari sana, atau ini bagian dari upaya penyelamatan diri,” kata Tatang.
Publik Menanti Kejelasan
Dengan rangkaian kontroversi yang terus bergulir, publik kini menunggu kepastian hukum terkait dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Pablo Benua dan Rey Utami. Jika terbukti bersalah, konsekuensinya bukan hanya secara hukum, tapi juga reputasi yang semakin terpuruk.
Di tengah semua hiruk-pikuk itu, satu hal yang pasti: kisah Pablo Benua adalah potret bagaimana popularitas, kekuasaan, dan kontroversi bisa saling terkait dalam jagat selebritas dan media sosial Indonesia.