Tribun Tren – Banyak yang bertanya-tanya, berapakah nilai total korupsi chromebook yang baru-baru ini tengah heboh dan menyeret nama Nadiem Anwar Makarim? Nama Nadiem Anwar Makarim, pendiri Gojek sekaligus mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, kembali jadi sorotan. Bukan karena inovasi atau program digitalisasi, tetapi karena keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi besar-besaran.
Kali ini, skandal tersebut berkaitan dengan pengadaan laptop Chromebook untuk program pendidikan nasional. Lalu, apa sebenarnya yang terjadi? Berapa kerugian negara yang ditimbulkan? Dan bagaimana peran Nadiem dalam kasus ini? Berikut ulasan lengkapnya.

Latar Belakang Kasus
Proyek pengadaan Chromebook ini sejatinya diluncurkan dengan niat mulia yakni mendukung digitalisasi pendidikan di sekolah-sekolah negeri di seluruh Indonesia. Ribuan hingga jutaan unit laptop disiapkan untuk mendukung proses belajar-mengajar jarak jauh serta memperkenalkan teknologi sejak dini kepada para pelajar.
Namun di balik gagasan yang tampak visioner tersebut, penyidik Kejaksaan Agung menemukan indikasi bahwa ada yang tidak beres. Biaya pengadaan yang seharusnya transparan dan efisien, diduga justru menjadi ladang bancakan para pejabat dan rekanan tertentu.
Nilai Kerugian Hampir Tembus Rp 2 Triliun!
Dalam rilis resmi yang disampaikan oleh Kejagung, nilai total kerugian negara akibat aksi korupsi chromebook ini diperkirakan mencapai angka yang fantastis yakni Rp 1,98 triliun. Jumlah ini bukan sekadar spekulasi, angka tersebut tengah dihitung secara menyeluruh oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Perlu dicatat bahwa angka ini masih bersifat estimatif dan bisa saja berubah setelah hasil audit lengkap diumumkan. Namun tetap saja, hampir Rp 2 triliun adalah angka yang luar biasa besar untuk proyek yang menyasar sektor pendidikan.

Penetapan Status Nadiem Makarim Menjadi Tersangka
Yang membuat kasus ini semakin menggemparkan adalah fakta bahwa Nadiem Makarim sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan mendalam yang telah berlangsung sejak awal tahun. Penetapan status tersangka ini bukan dilakukan secara tiba-tiba. Sebelumnya, berbagai dokumen proyek, bukti transaksi, serta kesaksian dari sejumlah pihak terkait telah dikumpulkan dan dianalisis oleh tim penyidik. Selain itu, ada dugaan bahwa pengadaan dilakukan dengan markup harga, serta melibatkan penunjukan langsung atau rekayasa lelang yang melanggar prinsip keterbukaan anggaran pemerintah.

Dampak bagi Publik dan Dunia Pendidikan
Jika benar dugaan ini terbukti, maka efeknya tidak main-main. Pertama, tentu saja negara mengalami kerugian yang besar. Dana sebesar hampir Rp 2 triliun bisa dimanfaatkan untuk banyak hal, entah itu untuk merenovasi sekolah rusak hingga peningkatan gaji guru honorer.
Kedua, publik kembali dibuat kecewa setelah mengetahui nilai total kasus korupsi chromebook ini. Nadiem adalah salah satu tokoh muda yang awalnya diharapkan membawa angin segar dalam pemerintahan. Kariernya yang cemerlang sebagai pengusaha teknologi membuat banyak orang menaruh harapan besar pada transformasi pendidikan digital. Namun kini, semua harapan itu dipenuhi tanda tanya besar.
Tindak Lanjut Kasus Masih Terus Berlanjut!
Kasus ini masih bergulir. Pemeriksaan lanjutan tentang nilai total pasti dari kasus korupsi chromebook oleh Nadiem Anwar Makarim dan proses hukum akan terus berjalan. Kejagung menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas siapa saja yang terlibat, tanpa pandang bulu. Sementara itu, publik menantikan transparansi dan keadilan atas dana rakyat yang disalahgunakan.
Kasus pengadaan Chromebook ini bukan hanya sekadar soal laptop, tapi tentang integritas dalam pelayanan publik, tanggung jawab anggaran, dan nasib generasi penerus bangsa. Sebagai masyarakat, kita patut terus mengawasi jalannya proses hukum, sekaligus mendesak agar pemerintah belajar dari kesalahan ini dan memperketat pengawasan pada proyek-proyek pendidikan lainnya. Jika benar kerugian negara hampir Rp 2 triliun, maka pertanyaan yang paling menyakitkan adalah di mana sebenarnya letak niat baik itu dikubur?