Tribun Tren – Muhamad Mardiono menjadi salah satu pihak yang digugat dalam konflik internal terbaru Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Gugatan tersebut dilayangkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) PPP Malaysia, Zainul Arifin, yang menyasar kepemimpinan Mardiono dan Agus Suparmanto. Gugatan resmi diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 7 Oktober 2025, menyoroti keabsahan kepengurusan PPP yang dinilai perlu diuji secara hukum dan konstitusional.
Zainul mempertanyakan legalitas kepengurusan Mardiono dan Agus yang saat ini memimpin PPP. Ia menilai kepengurusan tersebut perlu diuji keabsahannya berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP serta mekanisme muktamar.
Meski sebelumnya telah dilakukan rekonsiliasi antara dua kubu yang bersengketa, Zainul menganggap penyatuan itu tidak serta-merta menyelesaikan masalah secara hukum. Gugatan ini diambil sebagai langkah untuk memastikan bahwa proses penetapan kepengurusan tidak memiliki cacat formil maupun prosedural.
Langkah ini bukan bentuk perpecahan, melainkan komitmen terhadap keadilan dan supremasi hukum di tubuh PPP

Tanggung Jawab Moral Kader Luar Negeri
DPLN PPP Malaysia adalah salah satu pemilik suara sah dalam forum muktamar PPP. Bagi Zainul dan timnya, gugatan ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan PPP dijalankan secara demokratis dan transparan, terlebih menjelang Pemilu 2029 yang semakin dekat.
Tak hanya menggugat Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto, Zainul juga menyertakan Mahkamah Partai PPP periode 2020-2025 dalam gugatannya. Ia menilai lembaga tersebut turut bertanggung jawab atas kepemimpinan yang dianggap bermasalah itu.

Profil Singkat Muhamad Mardiono
Nama Muhamad Mardiono bukanlah sosok baru di dunia politik dan bisnis Indonesia. Lahir di Yogyakarta, 11 Juli 1957, Mardiono dikenal sebagai seorang pengusaha sukses sekaligus politikus senior.
Karier Politik Muhamad Mardiono
- Ketua DPW PPP Banten dan pernah menjabat Wakil Ketua Umum DPP PPP.
- Menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP pada 2022 menggantikan Suharso Monoarfa.
- Pada Muktamar 2025, diklaim kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030.
Namun, pemilihan aklamasi ini sempat memicu polemik karena munculnya dualisme antara kubu Mardiono dan Agus Suparmanto yang kini digugat.
Peran di Pemerintahan
- Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) sejak 2019 hingga 2022.
- Utusan Khusus Presiden untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan sejak 2022.
Bisnis dan Organisasi Muhamad Mardiono
- Aktif di Kamar Dagang dan Industri (KADIN), khususnya wilayah Banten.
- Memiliki usaha di sektor logistik, SPBU, dan peralatan militer.
- Berdasarkan laporan kekayaan tahun 2020, ia tercatat memiliki aset lebih dari Rp1,3 triliun.

Dinamika Internal PPP: Konsolidasi atau Konflik?
PPP sedang berada dalam masa transisi menjelang Pemilu, namun dinamika internal yang belum selesai justru menambah beban partai. Meski Mardiono menyatakan ingin merangkul semua pihak, gugatan dari Malaysia menunjukkan bahwa soliditas partai belum sepenuhnya pulih.
Gugatan ini menjadi semacam ujian atas komitmen PPP dalam menerapkan prinsip:
- Transparansi
- Demokrasi internal
- Kepastian hukum
Zainul Arifin menegaskan, tujuan dari proses hukum ini bukan untuk menjatuhkan kepemimpinan, tetapi untuk memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai aturan.
Tantangan Menuju Pemilu 2029
Dengan posisi PPP yang belum stabil secara internal, peluang partai dalam menghadapi Pemilu 2029 bisa terganggu. Soliditas pengurus dan dukungan dari kader luar negeri seperti Malaysia sangat penting untuk menjaga kredibilitas partai di mata publik.
Jika pengadilan memutuskan bahwa kepengurusan saat ini cacat hukum, maka PPP kemungkinan besar harus menggelar muktamar ulang atau melakukan restrukturisasi besar-besaran. Hal ini tentu berdampak pada konsolidasi partai secara nasional.
Gugatan terhadap Muhamad Mardiono bukan sekadar polemik internal biasa. Ini adalah refleksi atas pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam organisasi politik. Dalam iklim demokrasi modern, legalitas kepengurusan dan partisipasi kader dari seluruh dunia harus dijaga. PPP harus mampu membuktikan bahwa mereka bukan hanya partai warisan sejarah, tapi juga partai yang siap bertransformasi menuju masa depan yang lebih terbuka dan demokratis.